Pada menu otorisasi CIF berguna untuk memastikan bahwa user menginputkan data yang valid. Valid dalam artian, sesuai dengan sumber data dari file calon nasabah, yang berwenang melakukan otorisasi adalah kepala operasional BPR selaku otorisator.
Jika ingin melakukan otorisasi terhadap CIF yang baru diinput, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka menu "CIF".
- Klik "Otorisasi CIF".
- Pilih "Otorisasi Nasabah".
- Daftar otorisasi CIF akan muncul, pilih menu list yang akan diotorisasi: Registrasi Nasabah
1. Berikut adalah tampilan daftar data yang akan diotorisasi:
- Klik "ikon mata" untuk melihat data yang telah diinput.
2. Periksa kembali data yang telah diinput pada "Form Otorisasi Detail Nasabah"
3. Klik 'Setuju' atau 'Tolak'.
4. Jika Anda memilih 'Tolak', maka akan muncul menu alasan penolakan.
Was this article helpful?
That’s Great!
Thank you for your feedback
Sorry! We couldn't be helpful
Thank you for your feedback
Feedback sent
We appreciate your effort and will try to fix the article